For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Also known as: Perda Kabupaten Maros 9/2013 · Perda Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2013

Status:
Inactive
Publication Date:20 September 2013
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LocationPemerintah Kabupaten Maros
Effective Date-
Publication Date20 September 2013
Place of EnactmentTurikale

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi terkait retribusi pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung, retribusi administrasi izin mendirikan bangunan gedung, dan indeks terintegrasi. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan mengenai penghitungan besarnya retribusi IMB, termasuk komponen retribusi, formula penghitungan untuk bangunan gedung dan prasarana bangunan gedung, serta tingkat penggunaan jasa. Peraturan ini juga mengatur kewajiban pendaftaran ulang izin gangguan setiap dua tahun sekali dengan tarif tertentu. Terdapat pula perubahan terkait kewajiban pemasangan plat nomor izin bagi pemegang izin gangguan.

(-)

(-)