For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 92/2014 · Permenhub No. 92 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 92 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2014Publication Date:31 Desember 2014
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeJadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date31 Desember 2014
Publication Date31 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 79 Tahun 2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Perhubungan. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 92 Tahun 2014 ini ditetapkan untuk menciptakan pedoman retensi arsip di bidang teknis pada sektor perhubungan yang baku bagi pengelola kearsipan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuan dari Jadwal Retensi Arsip substantif ini adalah untuk menciptakan penataan arsip-arsip di bidang teknis pada sektor perhubungan yang tertib dengan prinsip 'arsip yang ramping tetapi berbobot', artinya hanya arsip-arsip yang masih bernilai guna saja yang perlu disimpan. Selain itu, peraturan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan arsip-arsip yang memiliki nilai guna dan arti penting sebagai bahan bukti penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pertanggungjawaban secara nasional. Jadwal Retensi Arsip Substantif ini memuat jenis arsip, retensi atau jangka waktu simpan paling sedikit arsip aktif dan arsip inaktif serta keterangan mengenai penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan.

(-)

(-)