For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2001

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Hongkong for The Serrender of Fugitive Offenders

Also known as: UU 1/2001 · UU No. 1 Tahun 2001 · UU Nomor 1 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:8 Mei 2001Publication Date:8 Mei 2001
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum PidanaKeimigrasian

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Hongkong for The Serrender of Fugitive Offenders
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Mei 2001
Publication Date08 Mei 2001
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong mengenai penyerahan pelanggar hukum yang melarikan diri. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara, sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Persetujuan ini mengatur pelanggaran hukum yang dapat diserahkan berdasarkan asas tindak pidana ganda dan ancaman pidana lebih dari satu tahun. Selain itu, terdapat hak untuk menolak menyerahkan warga negara sendiri dan ketentuan khusus terkait pelanggaran yang diancam dengan pidana mati. Tata cara penyerahan dan penyelesaian perselisihan juga diatur dalam persetujuan ini.

(-)

(-)