on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
Also known as: Perda Kota Palangkaraya 20/2014 · Perda Kota Palangkaraya No. 20 Tahun 2014 · Perda Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Restoran sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.