on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2025 tentang Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Also known as: PERPRES 58/2025 · PERPRES No. 58 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 58 Tahun 2025
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuannya adalah mendirikan Universitas Islam Negeri Palangka Raya sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya.
Ketentuan Substansial
Universitas Islam Negeri Palangka Raya bertugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukungnya. Pembinaan teknis dilakukan oleh menteri terkait di bidang agama dan pendidikan tinggi.