For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya danPratama melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Also known as: Peraturan BPOM 2/2024 · Peraturan BPOM No. 2 Tahun 2024 · Peraturan BPOM Nomor 2 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:29 Januari 2024Publication Date:29 Januari 2024
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ThemePedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya danPratama melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
LocationBadan Pengawas Obat dan Makanan
Effective Date29 Januari 2024
Publication Date29 Januari 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2015.

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui seleksi terbuka. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel, serta untuk memenuhi prinsip meritokrasi. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan dalam pembentukan panitia seleksi, persyaratan peserta seleksi, dan tata cara pelaksanaan seleksi. Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara adil. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang persyaratan administrasi, kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang harus dipenuhi oleh calon pejabat.

(-)

(-)