For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Also known as: Permensos 13/2012 · Permensos No. 13 Tahun 2012 · Permensos Nomor 13 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:17 Juli 2012Publication Date:12 Juli 2012
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemeForum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date17 Juli 2012
Publication Date12 Juli 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 ini bertujuan untuk membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Forum ini diinisiasi oleh masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi, serta difasilitasi oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan peran dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. Forum ini berfungsi untuk mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mensinergikan potensi pelaku dunia usaha, organisasi sosial, perguruan tinggi, dan masyarakat. Forum ini juga bertugas membangun kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat, memprioritaskan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi mereka yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan, dan memiliki kriteria masalah sosial seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, dan lain-lain. Forum ini memiliki organ yang terdiri atas Pembina, Pengawas, dan Pelaksana, dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

(-)

(-)