For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 13/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Ketahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005 Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 318 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005, maka retribusi izin usaha penggilingan padi huller dan penyosohan beras tidak lagi berlaku di Kabupaten Bombana.

(-)

(-)