on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Kabupaten Kendal
Also known as: Perda Kabupaten Kendal 2/2012 · Perda Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dalam dan dari jabatan struktural di Kabupaten Kendal. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin keberhasilan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat melalui pengangkatan PNS yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya kompetensi, profesionalisme, dan objektivitas dalam pengelolaan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.