on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia IV
Also known as: PP 57/2000 · PP No. 57 Tahun 2000 · PP Nomor 57 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara IV melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengkapitalisasi cadangan perusahaan hingga tahun buku 1999. Total nilai penambahan modal adalah Rp 545.000.000.000,00, yang terdiri dari cadangan tahun buku 1998 sebesar Rp 492.000.000.000,00 dan cadangan tahun buku 1999 sebesar Rp 53.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.