on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 8/2022 · Perda Kabupaten Cirebon No. 8 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan latar belakang bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024 memerlukan penganggaran yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Tujuan pembentukan Dana Cadangan adalah untuk mendanai kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: