For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2023

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika

Also known as: Peraturan BRIN 18/2023 · Peraturan BRIN No. 18 Tahun 2023 · Peraturan BRIN Nomor 18 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2023Publication Date:19 Desember 2023
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date28 Desember 2023
Publication Date19 Desember 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika.

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan, meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Riset Elektronika dan Informatika. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan sebelumnya, Nomor 10 Tahun 2022, belum sepenuhnya menampung perkembangan dan kebutuhan organisasi. Perubahan utama meliputi penataan struktur organisasi dengan menambahkan Pusat Riset Geoinformatika yang memiliki tugas dan fungsi baru dalam penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang geoinformatika. Selain itu, peraturan ini juga mengatur fungsi-fungsi spesifik dari Pusat Riset Geoinformatika, termasuk pelaksanaan tugas teknis, penyiapan rekomendasi ilmiah, bimbingan teknis, kerja sama, serta pemantauan dan evaluasi di bidang geoinformatika.

(-)

(-)