on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1994 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Also known as: PP 14/1994 · PP No. 14 Tahun 1994 · PP Nomor 14 Tahun 1994
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, pengabdian, kesetiaan, dan pengembangan karier PNS. Pendidikan dan pelatihan ini dianggap penting untuk penempatan dalam jabatan dan merupakan bagian dari pembinaan PNS secara menyeluruh.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur jenis dan jenjang pendidikan dan pelatihan yang meliputi Prajabatan dan Dalam Jabatan, yang terdiri dari Struktural, Fungsional, dan Teknis. Pendidikan dan pelatihan ini wajib diikuti oleh PNS sesuai dengan jabatan yang akan atau telah diduduki. Kurikulum dan metoda pendidikan disusun sesuai dengan tujuan dan program pendidikan bagi orang dewasa. Pembiayaan pendidikan dan pelatihan dibebankan pada instansi masing-masing, dengan koordinasi dari Instansi Pembina. Pembinaan dilakukan melalui pedoman, standarisasi, akreditasi, dan evaluasi program pendidikan dan pelatihan.