on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
Also known as: UU 15/2013 · UU No. 15 Tahun 2013 · UU Nomor 15 Tahun 2013
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 dilakukan karena adanya perkembangan dan perubahan asumsi dasar ekonomi makro yang mempengaruhi besaran APBN Tahun Anggaran 2013. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan APBN agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi nasional.
Ketentuan Substansial: Perubahan ini mencakup penyesuaian penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah. Anggaran belanja negara juga diubah, termasuk alokasi untuk subsidi BBM, listrik, pangan, dan pupuk. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam anggaran transfer ke daerah dan dana perimbangan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.