For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 25 Tahun 2001

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 25 Tahun 2001 tentang PERATURAN DESA

Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 25/2001 · Perda Kabupaten Batanghari No. 25 Tahun 2001 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 25 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:16 Juni 2001Publication Date:16 Juni 2001
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERATURAN DESA
LocationPemerintah Kabupaten Batanghari
Effective Date16 Juni 2001
Publication Date16 Juni 2001
Place of EnactmentMuara Bulian

Peraturan ini mencabut: (-)

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2001 ini mengatur tentang Peraturan Desa. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan perlunya peraturan daerah untuk mengatur lebih lanjut mengenai desa.

Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain:

  1. Bentuk Peraturan Desa.
  2. Tata cara penyusunan dan penetapan Peraturan Desa, termasuk penyusunan rancangan peraturan oleh Kepala Desa dengan bantuan perangkat desa, penyampaian rancangan kepada BPD, dan proses penetapan dalam rapat BPD.
  3. Materi atau kerangka Peraturan Desa, yang meliputi ketentuan yang bersifat mengatur, kepentingan masyarakat desa, beban keuangan desa, serta hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.
  4. Pelaksanaan Peraturan Desa, termasuk kewenangan Kepala Desa untuk menetapkan Keputusan Kepala Desa.
  5. Pengawasan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa oleh Bupati.

Peraturan ini juga mengatur bahwa Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa yang bersifat mengatur disosialisasikan dan diumumkan agar memiliki kekuatan hukum dan mengikat.

(-)

(-)