on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2012 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Donggala 2/2012 · Perda Kabupaten Donggala No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Donggala. Latar belakangnya adalah hak atas kesehatan sebagai hak asasi manusia dan perlunya peningkatan jaminan kesehatan warga secara terpadu dan berkesinambungan.
Tujuan umum Jamkesda adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan secara terprogram, terpadu, dan berkesinambungan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Tujuan khususnya adalah memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, mendorong peningkatan kualitas pelayanan, dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban peserta Jamkesda, pengelolaan keuangan, dan pengawasan program.