on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sorong
Also known as: Permenhub 109/2021 · Permenhub No. 109 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 109 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sorong agar lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi. Penataan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial
Politeknik Pelayaran Sorong merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh seorang Direktur. Tugasnya meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran. Struktur organisasi terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pelaksana akademik dan administratif. Setiap unit memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti pengelolaan administrasi akademik, keuangan, dan pengembangan karakter.