For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 21 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 21 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Pertukaran Ilmu Pengetahuan (Knowledge Sharing) Serta Pengalaman Penanggulangan Bencana

Also known as: Perka BNPB 21/2014 · Perka BNPB No. 21 Tahun 2014 · Perka BNPB Nomor 21 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:28 November 2014Publication Date:28 November 2014
Riset & TeknologiBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemeMekanisme Pembelajaran dan Pertukaran Ilmu Pengetahuan (Knowledge Sharing) Serta Pengalaman Penanggulangan Bencana
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date28 November 2014
Publication Date28 November 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memfasilitasi pembelajaran serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana. BNPB menetapkan mekanisme berbagi pengetahuan melalui INA DRTG sebagai pusat pengetahuan internasional. Setiap unit kerja di BNPB wajib mendokumentasikan kegiatan penanggulangan bencana dan mengumpulkannya dalam portal untuk pembelajaran. Mekanisme berbagi pengetahuan dilakukan di tingkat internal, domestik, dan internasional, melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. BNPB berperan sebagai pusat dan tuan rumah dalam kegiatan ini, dengan tanggung jawab pengumpulan data pada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana.

(-)

(-)