on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Utara 4/2018 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2018 mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Latar belakang peraturan ini adalah perkembangan usaha telekomunikasi yang pesat di Konawe Utara, yang mendorong pembangunan menara telekomunikasi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menata pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi, menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, termasuk objek, subjek, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, serta struktur dan besarnya tarif retribusi. Retribusi ini dipungut atas pemanfaatan ruang untuk pendirian menara telekomunikasi, dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, dan kepentingan umum.