For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1956 tentang Pengubahan Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940

Also known as: PP 13/1956 · PP No. 13 Tahun 1956 · PP Nomor 13 Tahun 1956

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 1956Publication Date:19 Maret 1956
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Maret 1956
Publication Date19 Maret 1956
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940 (Staatsblad 1940 No. 518 sebagaimana telah dirubah dan ditambah terakhir dengan Lembaran Negara 1951 No. 73)

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1956 ini bertujuan untuk memperluas cakupan pengaturan terhadap perusahaan tekstil, khususnya perusahaan rajut yang menggunakan mesin rajut dengan tenaga manusia. Latar belakang kebijakan ini adalah peningkatan jumlah perusahaan rajut yang menggunakan mesin rajut bertenaga manusia, yang menimbulkan kekacauan dalam sektor tekstil. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat. Peraturan ini mengubah definisi dalam pasal 1 ayat d dari 'Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940', sehingga mencakup perusahaan rajut yang menggunakan mesin rajut bertenaga manusia. Namun, usaha merajut sebagai kerajinan rumah tangga dengan alat bantu non-mesin tetap dikecualikan dari peraturan ini.

(-)

(-)