For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1979 tentang Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan

Also known as: Keppres 51/1979 · Keppres No. 51 Tahun 1979 · Keppres Nomor 51 Tahun 1979

Status:
Inactive
Effective Date:17 Oktober 1979Publication Date:17 Oktober 1979
Organisasi Komisi & Badan NegaraPertanahan & Penataan Ruang

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTeam Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 1979
Publication Date17 Oktober 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mengatasi masalah pertanahan yang bersifat lintas sektoral dan melibatkan lebih dari satu instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan kebijakan yang terkoordinasi dan terpadu dalam penanganan masalah pertanahan, serta memberikan saran kepada pemerintah dalam penyusunan program di bidang ini.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan yang bertugas melanjutkan tugas tim sebelumnya, melakukan penelitian, menyusun bahan kebijakan, serta mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanahan. Team ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari berbagai departemen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam pelaksanaannya, team ini dapat dibantu oleh tenaga ahli, membentuk kelompok kerja, dan meminta informasi dari instansi terkait. Semua biaya operasional team ini dibebankan kepada APBN.

(-)

(-)