on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Pajak Penerangan Jalan
Also known as: Perda Kota Tasikmalaya 5/2009 · Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak penerangan jalan dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Tasikmalaya.