on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Also known as: Permen KKP 13/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 13/PERMEN-KP/2018
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta menunjang tugas dan fungsi Kementerian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: