on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2011 tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2010
Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 33/2011 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 33 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2010 ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Laporan Keuangan:
Peraturan ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berupa laporan keuangan, yang terdiri dari:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Realisasi Anggaran:
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2010 menunjukkan:
Neraca:
Neraca per 31 Desember 2010 menunjukkan:
Arus Kas:
Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2010 menunjukkan:
Lampiran:
Peraturan ini juga mengatur lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut dari laporan keuangan, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD/Perusahaan Daerah.