For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2014

Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetisi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah

Also known as: Peraturan Menag 42/2014 · Peraturan Menag No. 42 Tahun 2014 · Peraturan Menag Nomor 42 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetisi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah
LocationKementerian Agama
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 11).

Peraturan Menteri Agama ini mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Pencabutan ini dilakukan sejalan dengan perkembangan pendidikan pada madrasah. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka standar kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)