For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial

Also known as: Permensos 6/2014 · Permensos No. 6 Tahun 2014 · Permensos Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:5 Juni 2014Publication Date:3 Juni 2014
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePetunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date05 Juni 2014
Publication Date03 Juni 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 02/HUK/2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Sosial ini menetapkan petunjuk pelaksanaan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Sosial. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya penataan tata laksana, dengan menyusun SOP pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja di lingkungan Kementerian Sosial. Petunjuk pelaksanaan penyusunan SOP sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini menjadi acuan dalam menyusun SOP administrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Sosial.

(-)

(-)