For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 04/2005 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 04 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2005Publication Date:27 Desember 2005
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Effective Date27 Desember 2005
Publication Date27 Desember 2005
Place of EnactmentSukadana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Badan Pertanahan Daerah (BPD) sebagai salah satu Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lampung Timur. Dengan dihapusnya BPD, kewenangan daerah di bidang pertanahan dialihkan dan dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur. Uraian tugas terkait kewenangan pertanahan yang dialihkan ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, namun pelaksanaannya dimulai pada tanggal 1 Januari 2006.

(-)

(-)