For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 268 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 268 Tahun 1967 tentang Pemberhentian Pejabat Sementara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan

Also known as: Keppres 268/1967 · Keppres No. 268 Tahun 1967 · Keppres Nomor 268 Tahun 1967

Status:
Active
Publication Date:28 Desember 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Pejabat Sementara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Kepala Daerah tingkat I Propinsi Sumatera Selatan yang baru, menggantikan pejabat sementara yang sebelumnya menjabat. Latar belakang keputusan ini adalah terpilihnya calon Kepala Daerah yang baru, sehingga diperlukan pemberhentian pejabat sementara dan pengangkatan pejabat baru. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Sdr. M. Ali Amin SH dari jabatannya sebagai Pejabat Sementara Gubernur/Kepala Daerah tingkat I Propinsi Sumatera Selatan, dan mengangkat Sdr. Asnawi Mangku Alam sebagai Kepala Daerah tingkat I Propinsi Sumatera Selatan. Sdr. Asnawi Mangku Alam akan menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan menggunakan gelar 'Gubernur'. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diatur kembali jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)