For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.011/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.011/2012 Tahun 2012 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2012

Also known as: PMK 23/PMK.011/2012 · PMK No. 23/PMK.011/2012

Status:
Active
Effective Date:2 Februari 2012Publication Date:2 Februari 2012
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeBea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2012
LocationKementerian Keuangan
Effective Date02 Februari 2012
Publication Date02 Februari 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) kepada industri sektor tertentu pada Tahun Anggaran 2012. Tujuannya adalah untuk memenuhi penyediaan barang dan/atau jasa untuk kepentingan umum, meningkatkan daya saing industri, penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan negara. BM DTP diberikan kepada industri yang memenuhi kriteria tertentu dan atas impor barang dan bahan yang belum diproduksi di dalam negeri atau belum memenuhi spesifikasi atau jumlah yang dibutuhkan. BM DTP tidak diberikan untuk barang dengan tarif bea masuk 0%, barang yang dikenakan bea masuk anti-dumping, atau barang yang diimpor oleh perusahaan di kawasan berikat.

(-)

(-)