For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1961 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1960 Tentang Daerah Hukum Penguasa Perang Daerah Surabaya Dan Kepulauan Riau Dan Menunjuk Anggota Badan Pembantu

Also known as: Keppres 11/1961 · Keppres No. 11 Tahun 1961 · Keppres Nomor 11 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:1 April 1961Publication Date:11 Januari 1961
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1960 Tentang Daerah Hukum Penguasa Perang Daerah Surabaya Dan Kepulauan Riau Dan Menunjuk Anggota Badan Pembantu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1961
Publication Date11 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 63/M tahun 1960 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 114 tahun 1960

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1961 bertujuan untuk menyesuaikan pembagian wilayah hukum Penguasa Darurat Militer Daerah di Indonesia. Keputusan ini mengurangi wilayah hukum Penguasa Darurat Militer Daerah Surabaja dengan mengalihkan Kabupaten Surabaja ke dalam wilayah hukum Penguasa Darurat Militer Daerah Jawa Timur. Selain itu, wilayah hukum Penguasa Perang Daerah Kepulauan Riau juga dikurangi dan diganti namanya menjadi Penguasa Perang Daerah Sekitar Kepulauan Riau. Keputusan ini juga mengangkat Komandan-komandan Angkatan Darat/Angkatan Laut sebagai Penguasa Darurat Militer Daerah dan menunjuk anggota Badan Pembantu untuk masing-masing Penguasa Darurat Militer Daerah.

(-)

(-)