on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 Tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya
Also known as: Permen PANRB PER/62/M.PAN/6/2005 · Permen PANRB No. PER/62/M.PAN/6/2005
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas di bidang kepenghuluan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: