on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Also known as: Perwali Kota Surabaya 51/2022 · Perwali Kota Surabaya No. 51 Tahun 2022 · Perwali Kota Surabaya Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Tujuan utamanya adalah untuk menyempurnakan tata cara pemberian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) agar prosesnya menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
Secara substansial, peraturan ini melakukan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang berwenang dalam proses SLF. Selain itu, dilakukan perubahan mendasar terkait alur perizinan, di mana kewenangan Walikota dalam penerbitan SLF dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah mendapatkan Persetujuan Teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan.
Peraturan ini juga memperbarui persyaratan administratif dan teknis bagi pemohon SLF, termasuk kewajiban melampirkan dokumen pengkajian teknis bangunan, rekomendasi sistem proteksi kebakaran, serta persyaratan khusus bagi bangunan dengan luas tertentu atau bangunan yang telah berdiri lebih dari 10 tahun. Terdapat pula penyederhanaan prosedur melalui sistem elektronik dan penetapan jangka waktu penyelesaian pelayanan administrasi yang lebih terukur bagi pemohon.