For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Also known as: Perda Kota Bandung 21/2004 · Perda Kota Bandung No. 21 Tahun 2004 · Perda Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:4 November 2004Publication Date:4 November 2004
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LocationPemerintah Kota Bandung
Effective Date04 November 2004
Publication Date04 November 2004
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2004 mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2004. Perubahan ini meliputi penambahan dan/atau pengurangan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Anggaran Pendapatan semula Rp. 1.004.018.964.235,00 bertambah menjadi Rp. 1.082.065.896.924,00. Anggaran Belanja semula Rp. 986.243.884.554,00 bertambah menjadi Rp. 1.046.390.817.243,00, dengan rincian perubahan pada Belanja Aparatur, Belanja Pelayanan Publik, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan, serta Belanja Tidak Tersangka. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan daerah tetap dan pengeluaran daerah bertambah. Lampiran-lampiran yang berisi rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)