For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 71 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Bandung Sukabumi-Jakarta

Also known as: Keppres 71/1957 · Keppres No. 71 Tahun 1957 · Keppres Nomor 71 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Bandung Sukabumi-Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menolak permohonan banding dari Lie Gie Sin, pemilik Perusahaan Truck "Lie", terkait penolakan sebagian permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trayek Bandung-Sukabumi-Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan yang dibuat menurut daftar-daftar muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama 6 bulan. Dewan Menteri telah mendengar dan mempertimbangkan hal ini dalam rapatnya.

(-)

(-)