on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA BANDAR LAMPUNG
Also known as: Perda Kota Bandar Lampung 1/2019 · Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2019 · Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Bandar Lampung. Latar belakang perubahan ini adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Bandar Lampung yang menuntut Pemerintah Daerah untuk menggali potensi peningkatan perekonomian dan mendorong pembangunan.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Penyertaan modal dianggarkan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran berjalan dan pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Walikota.