on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Skema Common Criteria Indonesia
Also known as: Peraturan BSSN 15/2019 · Peraturan BSSN No. 15 Tahun 2019 · Peraturan BSSN Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang penyelenggaraan Skema Common Criteria Indonesia (SCCI). Latar belakang dan tujuan dari SCCI adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membangun kepercayaan konsumen melalui pemberian jaminan keamanan informasi terhadap produk keamanan teknologi informasi berdasarkan standar Common Criteria (CC) sesuai dengan ISO/IEC 15408 dan ISO/IEC 18045.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan dan prosedur untuk permohonan sertifikasi, evaluasi, pemeliharaan jaminan keamanan, serta tugas dan tanggung jawab dari masing-masing penyelenggara SCCI.