For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 32 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1971 tentang Protokol Negara

Also known as: Keppres 32/1971 · Keppres No. 32 Tahun 1971 · Keppres Nomor 32 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1971Publication Date:1 Juni 1971
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProtokol Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1971
Publication Date01 Juni 1971
Place of EnactmentJakarta

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 1968 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 258 Tahun 1968.

Keputusan Presiden ini mengatur tentang penunjukan Kepala Direktorat Protokol Departemen Luar Negeri sebagai Koordinator Protokol Negara. Koordinator ini bertanggung jawab kepada Presiden dan Ketua Panitia Negara Urusan Penyelenggaraan Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing. Dalam pelaksanaan tugasnya, Koordinator Protokol Negara mengkoordinasikan Staf Direktorat Protokol Departemen Luar Negeri dan Biro Protokol dari Sekretariat Kepresidenan. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua Panitia Negara.

(-)

(-)