on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penetapan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Buleleng 7/2021 · Perda Kabupaten Buleleng No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menetapkan desa-desa di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah:
Peraturan ini mengatur tentang kode dan nama desa yang tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.