For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 35 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2002 tentang Daerah Hukum Pengadilan Negeri Malang

Also known as: Keppres 35/2002 · Keppres No. 35 Tahun 2002 · Keppres Nomor 35 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2002Publication Date:29 Mei 2002
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDaerah Hukum Pengadilan Negeri Malang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Mei 2002
Publication Date29 Mei 2002
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Kepanjen.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan daerah hukum Pengadilan Negeri Malang dengan memasukkan Kota Batu ke dalamnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemerataan kesempatan memperoleh perlindungan hukum bagi masyarakat Kota Batu yang lebih dekat secara geografis dengan Kota Malang. Sebelumnya, Kota Batu termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen. Dengan keputusan ini, Kota Batu resmi menjadi bagian dari daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Surabaya.

1. Dengan masuknya Kota Batu ke daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, maka Kota Batu dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen.

(-)