on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement On C.A.B. International
Also known as: Keppres 9/1996 · Keppres No. 9 Tahun 1996 · Keppres Nomor 9 Tahun 1996
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement on C.A.B. International yang dibentuk pada Review Conference ke-11 The Commonwealth Agricultural Bureaux di London, Inggris, pada 8 Juli 1986. Pengesahan ini dilakukan untuk mempromosikan kemajuan pertanian dan ilmu terkait melalui penyediaan informasi dan layanan ilmiah secara global.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan pembentukan kembali Commonwealth Agricultural Bureaux menjadi C.A.B. International. Organisasi ini bertujuan menyediakan informasi dan layanan ilmiah di bidang pertanian dan ilmu terkait. Fungsi organisasi meliputi pengumpulan dan penyebaran informasi, penyediaan layanan identifikasi dan kontrol biologis, serta pelaksanaan kegiatan pelatihan. Organisasi ini juga akan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya dan entitas nasional, baik publik maupun swasta. Keanggotaan organisasi terdiri dari pemerintah yang telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian ini, serta pemerintah lain yang diterima sebagai anggota sesuai ketentuan perjanjian.