on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 Tahun 2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Also known as: PMK 190/PMK.04/2022 · PMK No. 190/PMK.04/2022
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang tata cara pengeluaran barang impor untuk dipakai dari Kawasan Pabean, Tempat Lain yang Diperlakukan Sama dengan TPS, dan TPP atau tempat lain yang berfungsi sebagai TPP. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tata cara penyelesaian Kewajiban Pabean atas impor barang tidak berwujud, seperti produk peranti lunak (software) dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan barang impor untuk dipakai serta mengakomodasi pengaturan impor barang digital, menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015.
Ketentuan Substansial: