on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kota Sukabumi 1/2014 · Perda Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2014 · Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi. Latar belakangnya adalah untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan moralitas masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melarang produksi, peredaran, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kota Sukabumi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: