For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Sekadau 1/2018 · Perda Kabupaten Sekadau No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:16 Maret 2018Publication Date:16 Maret 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Sekadau
Effective Date16 Maret 2018
Publication Date16 Maret 2018
Place of EnactmentSekadau

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penambahan dan perubahan definisi pada Pasal 1, termasuk penambahan angka 18.A, perubahan angka 31 dan 32, serta penambahan angka 45, 46, dan 47. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan harga dasar pemakaian bangunan, tenda, kursi, mobil, harga dasar pengujian/analisa laboratorium, serta tingkat perkembangan perekonomian Kabupaten Sekadau. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk mengakomodir beberapa kekayaan dan aset daerah yang belum tercakup dalam peraturan sebelumnya. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

(-)

(-)