For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nabire Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nabire Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kabupaten Nabire 3/2023 · Perda Kabupaten Nabire No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nabire Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:27 Oktober 2023Publication Date:26 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kabupaten Nabire
Effective Date27 Oktober 2023
Publication Date26 Oktober 2023
Place of EnactmentNabire

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2023 Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2023. Semula sebesar Rp1.422.270.115.000, APBD bertambah/berkurang sebesar Rp114.019.893.437 sehingga menjadi Rp1.536.290.008.437.

Pendapatan Daerah: Semula Rp1.422.270.115.000, bertambah Rp114.019.893.437 menjadi Rp1.536.290.008.437. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Belanja Daerah: Semula Rp1.420.770.115.000, bertambah Rp180.897.643.568 menjadi Rp1.601.667.758.568. Belanja ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Pembiayaan Daerah: Penerimaan bertambah Rp67.377.750.131, sementara Pengeluaran bertambah Rp500.000.000 menjadi Rp2.000.000.000.

Peraturan ini juga mengatur keadaan darurat yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

(-)

(-)