on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK AKTA CATATAN SIPIL
Also known as: Perda Kabupaten Bogor 11/2006 · Perda Kabupaten Bogor No. 11 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Catatan Sipil di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah untuk mendorong kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menghapus retribusi biaya cetak KTP, serta menyesuaikan tarif retribusi penggantian biaya cetak akta catatan sipil agar sesuai dengan perkembangan saat ini.
Ketentuan Substansial: