For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1978 tentang Penyelesaian Masalah Pasukan Bersenjata Di Timor Timur

Also known as: PP 23/1978 · PP No. 23 Tahun 1978 · PP Nomor 23 Tahun 1978

Status:
Inactive
Effective Date:22 Juli 1978Publication Date:22 Juli 1978
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyelesaian Masalah Pasukan Bersenjata Di Timor Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Juli 1978
Publication Date22 Juli 1978
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyelesaikan masalah pasukan bersenjata di Timor Timur setelah penyatuannya ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan politis.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kedudukan hukum, perawatan, dan jaminan sosial bagi pasukan bersenjata di Timor Timur, termasuk Sukarelawan/Partisan dan bekas pasukan dari Timor Portugis seperti TROPAZ, MILISI, POLISI, dan SEGUNDALINA. Sukarelawan/Partisan dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan dapat menerima penghargaan serta diakui sebagai Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia. Bekas pasukan dapat diangkat menjadi anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan penyesuaian pangkat dan gaji sesuai peraturan yang berlaku.

(-)

(-)