For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 239 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 239 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perancang Nasional

Also known as: Keppres 239/1961 · Keppres No. 239 Tahun 1961 · Keppres Nomor 239 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:20 Mei 1961Publication Date:20 Mei 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Anggota Dewan Perancang Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Mei 1961
Publication Date20 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat Dewan Perantjang Nasional dengan mengangkat Ir. A. Karim sebagai anggota baru. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa Ir. A. Karim, yang menjabat sebagai Presiden Direktur Perusahaan Negara 'Sinar Bakti', memenuhi syarat untuk mewakili Perusahaan Negara dalam Dewan tersebut. Keputusan ini didasarkan pada berbagai peraturan dan keputusan presiden sebelumnya, termasuk Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar, serta beberapa Surat Keputusan Presiden dan Penetapan Presiden.

(-)

(-)