For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa

Also known as: Perda Kabupaten Sleman 13/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:2 Desember 2016Publication Date:2 Desember 2016
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan DaerahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa
LocationPemerintah Kabupaten Sleman
Effective Date02 Desember 2016
Publication Date02 Desember 2016
Place of EnactmentSleman

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, yang memberikan kewenangan kepada Bupati untuk menetapkan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa melalui Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah yang lama dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut agar pengaturan mengenai penghasilan kepala desa dan perangkat desa dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati.

(-)

(-)