For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 51 Tahun 2015

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (Persetujuan tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)

Also known as: PERPRES 51/2015 · PERPRES No. 51 Tahun 2015 · PERPRES Nomor 51 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:29 April 2015Publication Date:29 April 2015
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (Persetujuan tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 April 2015
Publication Date29 April 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara ASEAN dan India. Persetujuan ini bertujuan untuk menetapkan prosedur penyelesaian sengketa dan mekanisme formal untuk Persetujuan Kerangka Kerja dan perjanjian-perjanjian di bawahnya, guna mencapai keseragaman dalam penanganan sengketa di antara Negara-negara Pihak. Persetujuan ini ditandatangani di Bangkok pada 13 Agustus 2009. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam Bahasa Inggris, yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)