For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan

Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 2/2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:12 Februari 2009Publication Date:12 Februari 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan
LocationPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Effective Date12 Februari 2009
Publication Date12 Februari 2009
Place of EnactmentSingaparna

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 6 ayat (2) angka 1 mengenai besaran retribusi rekomendasi pembuatan paspor tenaga kerja ke luar negeri menjadi Rp 100.000,- per orang, serta penghapusan ketentuan Pasal 6 ayat (2) angka 10.

(-)

(-)